Pada saat yang sama, kader-kader ulama jebolan pesantren maupun pendidikan tinggi Islam, dalam waktu empat dasawarsa terakhir ini mengalami penyusutan dalam kualitas keulamaan yang memiliki kompetensi secara intelektual, moral, maupun sosial bahkan global. Sejak tahun 1970 an, pesantren ansikh, belum mampu mengeluarkan alumninya, yang memiliki kapasitas sebagai ulama yang mumpuni, kecuali mereka harus tetap belajar di beberapa Universitas Timur Tengah dan universitas lainnya. Banyak faktor yang melatarbelakangi mengapa kaderisasi keulamaan di Indonesia mengalami degradasi. Faktor sosial politik, ekonomi dan budaya serta modernisasi telah banyak menggerus visi dan orientasi keulamaan kita.
Semua persoalan kaderisasi Ulama ini, akhirnya berujung pada : 1) Pendidikan Tinggi di pesantren tidak tumbuh sebagai kelanjutan takhasus yang bisa mencetak kader ulama yang kompetitif secara intelektual, akhlak dan sosial, 2) Ketergantungan pada ijazah yang harus diakui oleh pemerintah, menyebabkan hilangnya kebebasan silabus pendidikan tinggi pesantren, 3) Watak dan karakteristik kader ulama yang waratsatul Anbiya’ (ulama billah) belum terbangun dalam sistem pendidikan dan pengkaderan, 4) Minimnya sumber daya manusia (Masyayikh, Ulama dan Kiai), dan fasilitas pendukungnya seperti pustaka dan metodologi pengajaran, yang mendukung proses tersebut.
Bermula dari aktivitas pengajian tasawuf dan dakwah KH.M. Luqman Hakim, Ph.D yang dirintis sejak tahun 1999 di Jabodetabek, hingga selama 10 tahun mulai terkumpul jama’ah sekitar 2000 orang, yang kemudian berada dalam naungan gerakan sufi di Jabodetabek. Maka di tahun 2012 mulai dirintis sebuah pesantren di bawah naungan Yayasan Raudhatul Muhibbin.
Yayasan inilah yang kelak merintis berdirinya Pondok Pesantren, yang dipelopori oleh KH.M. Luqman Hakim, Ph.D dengan berbagai kegiatan antara lain:
- Pengajian rutin dari berbagai wilayah Jabodetabek
- Kajian sorogan kitab
- Seminar keagamaan
- Pengkaderan para Da’i
- Bakti sosial dan kesehatan
- Konseling psikologi (dengan pendekatan tasawuf)
- Pesantren City untuk kaum Professional
Atas dukungan dan dorongan sejumlah ulama’ dan kiai di sekitar Jabodetabek, dan dorongan beberapa Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor Jawa Barat, maka Yayasan Radhatul Muhibbin mendirikan Pondok Pesantren di Bogor, yang lebih dikonsentrasikan untuk kaderisasi ulama. Kemudian tidak bisa terbantahkan bahwa kaderisasi ulama untuk saat ini menjadi ideal apabila berpadu dengan tradisi pesantren dan perguruan tinggi. Maka Yayasan memutuskkan untuk mendirikan Ma’had Aly di Kabupaten Bogor, tepatnya di Jl. Raya Sukabumi KM 20, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada tanggal 26 Juni 2015, di atas tanah wakaf yang diwakafkan pada Yayasan Raudhatul Muhibbin di daerah tersebut. kemudian nama Ma’had Aly ini dinamakan menjadi Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin.
Ma’had Aly yang dirintis memulai aktivitas pendidikan dengan sejumlah mahasantri, sambil terus berjalan merapikan tata administrasi, manajemen pendidikan, dan organisasinya, termasuk menyesuaikan dengan aturan Kementerian Agama RI. Sejumlah tokoh ulama dan kiai serta kaum profesional bergabung untuk mengajar di Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin. Karena itu kami melengkapi fasilitasnya antara lain :
- Ruang perkuliahan (3 ruang)
- Ruang diskursus atau sidang
- Balai latihan kerja komunitas
- Ruang Podcast Sufinews
- Kamar para mahasantri (> 30 kamar)
- Fasilitas kamar mandi dan WC (> 20)
- Perpustakaan dan Pustaka digital (1 ruang)
- Ruang administrasi Ma’had Aly
- Kamar penginapan Dosen (2 kamar)
- Komputer dan Smart Monitor
- Lapangan futsal, Volly ball, dan Tenis meja
- Area Latihan Pertanian dan Peternakan
- Televisi dan proyektor
- Alat-alat kreativitas seni (seni hadrah, dan seni lukis)
- Dukungan website (www.raudhatulmuhibbin.ac.id www.sufinews.com)
- Penerbitan buku dan majalah yang bekerja sama dengan Cahaya Sufi.
Dasar Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin adalah Islam dan berasaskan Pancasila. Dengan Islam dimaksudkan bahwa Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin diadakan, diselenggarakan dan dikembangkan berangkat dari ajaran Islam, dilaksanakan proses pengelolaannya secara Islami dan menuju apa yang di idealkan oleh model-model pendidikan Islami, dan dengan Pancasila dimaksudkan bahwa Ma’had Aly diselenggarakan, dikembangkan dan diamalkan dalam wacana Pancasila sebagai landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi seluruh warga Negara Indonesia.
Nilai-nilai dalam membangun kader ulama billah warotsatul anbiya’ ialah:
- Mencintai Allah Swt.
- Mencintai Rasulullah Saw.
- Mencintai Ulama dan Auliya’
- Mencintai Ulumuddin dan ilmu pengetahuan lainnya
- Mencintai kebajikan
- Mencintai hal-hal yang diridhoi dan dicintai Allah Swt.
- Mencintai akhlaqul karimah