Semua persoalan kaderisasi ulama ini, akhirnya berujung pada: 1) Pendidikan Tinggi di pesantren tidak tumbuh sebagai kelanjutan takhasus yang bisa mencetak kader ulama. 2) Ketergantungan pada ijazah yang harus diakui oleh pemerintah, menyebabkan hilangnya kebebasan silabus pendidikan tinggi pesantren. 3) Watak dan karakteristik kader ulama belum terbangun dalam sistem pendidikan. 4) Minimnya sumber pustaka dan metodologi yang mendukung keilmuan.
Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin dibangun untuk menyelesaikan berbagai persoalan kaderisasi ulama di Indonesia dan Asia Tenggara, kader ulama yang memiliki karakteristik Ahlussunnah wal jama’ah dan siap menjadi ulama Allah yang saleh, menjadi pelayan umat, yang membangkitkan umat menuju Allah dan mengikuti jejak Rasulullah Saw
Dalam statuta yang diterbitkan oleh Kemenag RI disebutkan, bahwa pola reproduksi ulama bergantung pada tradisi kesarjanaan Islam (Islamic scholarship) yang tidak lain merupakan proses pendidikan tingkat tinggi. Kemampuan pesantren melahirkan ulama menunjukkan bahwa lembaga pendidikan ini memiliki tradisi akademiknya sendiri. Perjalanan pendidikan di pesantren memakan waktu bertahun-tahun yang menunjukkan adanya pendakian keilmuan dari satu tahap ke tahap lain yang lebih tinggi.
Keberadaan tradisi kesarjanaan dalam pendidikan pesantren ditandai oleh beberapa hal. Pertama, adanya tahapan-tahapan materi keilmuan mulai dari ilmu akhlak, ilmu alat, ilmu diniyyah, dan ilmu hikmah. Kedua, adanya hirarki kitab-kitab yang menjadi bahan kajian di pesantren, yang pada umumnya dimulai dari khulasah, matan sampai dengan syarh yang bervariasi. Ketiga, adanya hirarki kesarjanaan antara kyai-murid dan kyai-guru (intellectual chain) yang menunjukkan tingkat kelayakan masing-masing dalam memberikan pengajaran. Keempat, adanya metodologi pengajaran yang bervariasi mulai dari pola terpimpin seperti bandongan dan sorogan, sampai dengan pola mandiri dan ekspresif seperti muthala’ah, musyawarah, dan bahtsul masa’il. Kemudian yang kelima, adanya jaringan pesantren yang menggambarkan tingkatan-tingkatan pesantren, mulai dari pesantren tingkat permulaan sampai dengan pesantren takhasus yang hanya bisa di ikuti oleh mahasantri yang sudah melampaui tahapan kajian-kajian dasar dan umum.
Ma’had Aly merupakan salah satu bentuk usaha pelembagaan tradisi akademik pesantren, yang dilakukan sekitar dua dekade yang lalu. Cikal bakal pelembagaan ini adalah program-program kajian takhasus yang sudah berkembang berpuluh-puluh tahun di lingkungan pesantren. Pembentukan Ma’had Aly dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren tingkat tinggi yang mampu melahirkan ulama di tengah-tengah kamajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini. Disamping mempertahankan tradisi keilmuan yang sudah menjadi ciri khas pesantren bertahun-tahun, Ma’had Aly juga berusaha melakukan pembaharuan dalam kurikulum dan metodologi pengajaran.
Meskipun tekanan tetap diberikan pada pengajaran ilmu-ilmu keagamaan, kurikulum Ma’had Aly mencakup juga ilmu-ilmu umum seperti sosiologi, antropologi, dan filsafat, dan tetap berideologikan asas Pancasila. Dalam hal pengajaran ilmu-ilmu keagamaan, kurikulum disusun berdasarkan pendekatan disipliner seperti fiqh, ushul fiqh, tafsir, ilmu tafsir, hadits, ilmu hadits, tasawuf, dan lainnya. Kemudian dikombinasikan dengan penggunaan kitab-kitab tingkat tinggi dalam tradisi pendidikan pesantren. Rujukan dan bacaan dalam ilmu-ilmu keagamaan juga diperluas dengan kitab-kitab yang ditulis ulama-ulama modern. Sementara itu, muatan ilmu-ilmu umum diberikan sebagai dasar dan pengenalan untuk memperkaya wawasan dan mempertajam analisis dan perbandingan (komparasi). Pendalaman dan pengembangan lebih jauh dalam ilmu-ilmu umum ini diserahkan pada proses belajar mandiri.
Upaya merekonsiliasikan ajaran-ajaran agama dengan nilai-nilai pragmatis yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi agenda utama kaum muslimin sejak awal abad 20. Tujuan pokok dari usaha ini adalah menunjukkan kompatibilitas ajaran Islam terhadap peradaban modern. Di satu sisi diupayakan penyegaran dan pembaharuan pemahaman ajaran agama sejalan dengan perkembangan aktual, dan di sisi lain dilakukan langkah spiritualisasi masyarakat modern agar tidak mengalami kehampaan moral dan mental secara terus menerus.
Selain dalam sistem pendidikan pesantren, tradisi kesarjanaan Islam juga berkembang dalam sistem pendidikan yang berbasis persekolahan (modern) yang ditunjukkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya kelembagaan pendidikan tinggi Islam dalam bentuk-bentuk Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan Akademi, yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tingkat menengah (Aliyah). Kedua, kurikulum pendidikannya menawarkan kajian keagamaan yang lebih khusus dan mendalam. Ketiga, pendekatan pengajarannya cenderung bersifat kritis dalam bentuk diskusi dan seminar yang merupakan latihan berfikir independen. Keempat, adanya praktik penelitian yang merupakan tahapan untuk mempertajam analisis dan memperdalam penguasaan keilmuan. Dan kelima, tenaga pengajarnya dipersyaratkan memiliki kompetensi akademik tertentu yang lebih kompleks daripada tenaga pengajar pada jenjang pendidikan menengah.
Lulusan pendidikan tinggi Islam modern di atas memiliki beberapa ciri. Pertama, secara formal dapat menyandang gelar kesarjanaan di-qias-kan dengan jenjang-jenjang akademik, mulai dari strata-1 (sarjana), strata-2 (master), dan strata-3 (doktor). Kedua, penguasaan keilmuan Islam yang cukup tinggi disertai dengan kemampuan menganalisis dan mengkomparasikan melalui penelitian inter-disipliner. Ketiga, pergaulan intelektual yang lebih terbuka disertai dengan kemampuan menulis dan berkomunikasi. Dan keempat, penampilan sikap profesionalisme yang tinggi dengan kesanggupan mengerjakan tugas-tugas kepemimpinan dan administrasi secara modern. Dari sini diharapkan pengakuan predikat/gelar ulama atau kyai dapat diakui oleh dunia ilmu pengetahuan seperti LIPI dan sebagainya bahkan oleh lembaga internasional.
Dengan kata lain Ma’had Aly adalah bentuk Pendidikan Tinggi Khas Pesantren yang secara unik berbeda dengan Perguruan Tinggi pada umumnya. Ma’had Aly eksis, tumbuh dan berkembang dalam dunia pesantren.
Kita berharap agar senantiasa tumbuh:
- Intelektualias keagamaan yang dalam, minimal menguasai bidang syariah, akidah dan tasawuf, serta ilmu-ilmu pendukung seperti managemen, leadhership, sosiologi, filsafat, psikhology, komunikasi public, riset, seni, dan bahasa asing.
- Memiliki integritas keumatan yang bagus, dan berakhlaqul karimah serta menjadi Ahlullah yang tawasut (moderat).
Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin juga akan menjadi sentra kajian-kajian keagamaan dalam khususnya disiplin keilmuan tasawuf dan metodologinya dan diharapkan menjadi bagian dari sentra yang mendukung riset keagamaan di Indonesia.
Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin menyelenggarakan pendidikan selama empat tahun. Tahun pertama, mahasantri akan diajarkan materi pendidikan dan mata kuliah pengantar dasar keislaman seperti pengantar fiqh dan kaidahnya, pengantar ilmu al-Qur’an dan hadis, pengantar dasar-dasar ilmu tasawuf dan sejarah perkembangannya dengan menggunakan kitab-kitab turats sebagai diktat kuliah pembelajaran akademik di Ma’had Aly. Para mahasantri juga diberikan pembelajaran bahasa dan gramatikanya. Pengenalan satra arab dan penerjemahan kitab-kitab turats ke dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Serta beberapa mata kuliah pengantar diantaranya pengantar filsafat islam, ilmu logika, pengantar psikologi, wawasan kepesantrenan, pancasila dan nasionalisme, ilmu dakwah, metodologi riset, jurnalistik, dan pengantar ilmu hukum. Memasuki tahun kedua dan ketiga mahasantri berfokus pada kajian konsentrasi ilmu tasawuf.
Untuk mendukung kompetensi mereka dalam bidang tersebut, kami siapkan sejumlah silabus berbasis kitab turats sûfiyah, sehingga mahasantri menguasai, sejarah perkembangan tasawuf dari masa ke masa, pemikiran para tokoh sufi dari masa ke masa, mazâhib sûfiyah, kaidah-kaidah sufistik, terminologi dunia sufi, penguasaan terhadap kitab-kitab turats sûfiyah, antara lain: Kitab-kitab Imam al-Ghazâlî, dimulai dari kumpulan risalah-risalahnya yang terhimpun dalam kitab majmû’ah rasâil (ada sekitar 26 risalah) sampai Ihya’ Ulumuddin. Risalah Abdul Qâdir Al-Jailanî. Kitab-kitab Ibn Atâillah as- Sakandarî Kitab-kitab Ahmad Zarrûq tentang tarekat dan kaidah-kaidah sufistik. Tahun terakhir Mahasantri diwajibkan melaksanakan ujian komprehensif, membuat bahts atau risalah akhir dan setingkatnya dalam bahasa Arab atau Indonesia yang diuji oleh beberapa pakar sebagai syarat kelulusan memperoleh ijazah Ma’had Aly.
Bogor 05 Maret 2023
Mudir Ma’had Aly
KHM. Luqman Hakim, M.A., Ph.D