{"id":632,"date":"2023-06-11T04:47:06","date_gmt":"2023-06-11T04:47:06","guid":{"rendered":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/?page_id=632"},"modified":"2023-06-11T07:12:58","modified_gmt":"2023-06-11T07:12:58","slug":"mukadimah","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/mukadimah\/","title":{"rendered":"Mukadimah"},"content":{"rendered":"<div class=\"wpb-content-wrapper\"><p>[vc_row][vc_column][vc_custom_heading text=&#8221;MUKADIMAH&#8221;][\/vc_column][\/vc_row][vc_row][vc_column width=&#8221;2\/3&#8243;][vc_column_text]<\/p>\n<h1>Membangun Kaderisasi Ulama Billah<\/h1>\n<p>Jumlah pendidikan tinggi Islam, apakah Universitas, Institut, Akademi, atau Ma\u2019had Aly, hingga saat ini, cukup banyak di Indonesia. Tetapi, semua muatan akademiknya, lebih pada penyiapan tenaga ahli dalam bidang pendidikan sekolah, perguruan tinggi maupun birokrasi yang berkaitan dengan keagamaan . Karena itu dalam kurun selama empat dekade, kaderisasi ke-ulamaan di Indonesia mulai menurun, bahkan sejak tahun 1970, pesantren ansikh, belum mampu mengeluarkan almninya, yang memiliki kapasitas sebagai ulama yang mumpuni, kecuali mereka harus tetap belajar di beberapa universitas Timur Tengah.<\/p>\n<p>Tuntutan global menuntut berbagai bidang pendidikan menyesuaikan zaman. Namun, pendidikan Islam baik yang dikelola oleh pesantren dan pemerintah, mengalami perjalanan yang tertatih-tatih dalam menjawab tantangan global tersebut. Ketika pemerintah mengeluarkan SKB Tiga Menteri tahun 1973, ribuan pesantren menyesuaikan diri dengan kurikulum Departemen Agama, dan sejak saat itu pula, dunia pesantren banyak yang kehilangan kader-kader ke-Ulamaan, karena mayoritas santri yang belajar hanya dilalui sampai enam tahun, kemudian dilanjutkan kuliah di perguruan tinggi di luar pesantren. Bagaimana bisa mencetak ulama dalam waktu enam tahun?[\/vc_column_text][\/vc_column][vc_column width=&#8221;1\/3&#8243;][vc_single_image image=&#8221;580&#8243;][\/vc_column][\/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Semua persoalan kaderisasi ulama ini, akhirnya berujung pada: 1) Pendidikan Tinggi di pesantren tidak tumbuh sebagai kelanjutan <em>takhasus<\/em> yang bisa mencetak kader ulama. 2) Ketergantungan pada ijazah yang harus diakui oleh pemerintah, menyebabkan hilangnya kebebasan silabus pendidikan tinggi pesantren. 3) Watak dan karakteristik kader ulama belum terbangun dalam sistem pendidikan. 4) Minimnya sumber pustaka dan metodologi yang mendukung keilmuan.<\/p>\n<p>Ma\u2019had Aly Raudhatul Muhibbin dibangun untuk menyelesaikan berbagai persoalan kaderisasi ulama di Indonesia dan Asia Tenggara, kader ulama yang memiliki karakteristik <em>Ahlussunnah wal jama\u2019ah<\/em> dan siap menjadi ulama Allah yang saleh, menjadi pelayan umat, yang membangkitkan umat menuju Allah dan mengikuti jejak Rasulullah Saw<\/p>\n<p>Dalam statuta yang diterbitkan oleh Kemenag RI disebutkan,\u00a0 bahwa pola reproduksi ulama bergantung pada tradisi kesarjanaan Islam (<em>Islamic scholarship<\/em>) yang tidak lain merupakan proses pendidikan tingkat tinggi. Kemampuan pesantren melahirkan ulama menunjukkan bahwa lembaga pendidikan ini memiliki tradisi akademiknya sendiri. Perjalanan pendidikan di pesantren memakan waktu bertahun-tahun yang menunjukkan adanya pendakian keilmuan dari satu tahap ke tahap lain yang lebih tinggi.<\/p>\n<p>Keberadaan tradisi kesarjanaan dalam pendidikan pesantren ditandai oleh beberapa hal. <em><u>Pertama<\/u><\/em>, adanya tahapan-tahapan materi keilmuan mulai dari ilmu akhlak, ilmu alat, ilmu <em>diniyyah<\/em>, dan ilmu hikmah. <em>Kedua<\/em>, adanya hirarki kitab-kitab yang menjadi bahan kajian di pesantren, yang pada umumnya dimulai dari <em>khulasah<\/em>, <em>matan<\/em> sampai dengan <em>syarh<\/em> yang bervariasi. <em><u>Ketiga<\/u><\/em>, adanya hirarki kesarjanaan antara kyai-murid dan kyai-guru (<em>intellectual chain<\/em>) yang menunjukkan tingkat kelayakan masing-masing dalam memberikan pengajaran. <em><u>Keempat<\/u><\/em>, adanya metodologi pengajaran yang bervariasi mulai dari pola terpimpin seperti bandongan dan sorogan, sampai dengan pola mandiri dan ekspresif seperti <em>muthala\u2019ah<\/em>, musyawarah, dan <em>bahtsul masa\u2019il<\/em>. Kemudian yang <em>kelima<\/em>, adanya jaringan pesantren yang menggambarkan tingkatan-tingkatan pesantren, mulai dari pesantren tingkat permulaan sampai dengan pesantren <em>takhasus<\/em> yang hanya bisa di ikuti oleh mahasantri yang sudah melampaui tahapan kajian-kajian dasar dan umum.<\/p>\n<p>Ma\u2019had Aly merupakan salah satu bentuk usaha pelembagaan tradisi akademik pesantren, yang dilakukan sekitar dua dekade yang lalu. Cikal bakal pelembagaan ini adalah program-program kajian <em>takhasus<\/em> yang sudah berkembang berpuluh-puluh tahun di lingkungan pesantren. Pembentukan Ma\u2019had Aly dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren tingkat tinggi yang mampu melahirkan ulama di tengah-tengah kamajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini. Disamping mempertahankan tradisi keilmuan yang sudah menjadi ciri khas pesantren bertahun-tahun, Ma\u2019had Aly juga berusaha melakukan pembaharuan dalam kurikulum dan metodologi pengajaran.<\/p>\n<p>Meskipun tekanan tetap diberikan pada pengajaran ilmu-ilmu keagamaan, kurikulum Ma\u2019had Aly mencakup juga ilmu-ilmu umum seperti sosiologi, antropologi, dan filsafat, dan tetap berideologikan asas Pancasila. Dalam hal pengajaran ilmu-ilmu keagamaan, kurikulum disusun berdasarkan pendekatan disipliner seperti fiqh, ushul fiqh, tafsir, ilmu tafsir, hadits, ilmu hadits, tasawuf, dan lainnya. Kemudian dikombinasikan dengan penggunaan kitab-kitab tingkat tinggi dalam tradisi pendidikan pesantren. Rujukan dan bacaan dalam ilmu-ilmu keagamaan juga diperluas dengan kitab-kitab yang ditulis ulama-ulama modern. Sementara itu, muatan ilmu-ilmu umum diberikan sebagai dasar dan pengenalan untuk memperkaya wawasan dan mempertajam analisis dan perbandingan (komparasi). Pendalaman dan pengembangan lebih jauh dalam ilmu-ilmu umum ini diserahkan pada proses belajar mandiri.<\/p>\n<p>Upaya merekonsiliasikan ajaran-ajaran agama dengan nilai-nilai pragmatis yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi agenda utama kaum muslimin sejak awal abad 20. Tujuan pokok dari usaha ini adalah menunjukkan kompatibilitas ajaran Islam terhadap peradaban modern. Di satu sisi diupayakan penyegaran dan pembaharuan pemahaman ajaran agama sejalan dengan perkembangan aktual, dan di sisi lain dilakukan langkah spiritualisasi masyarakat modern agar tidak mengalami kehampaan moral dan mental secara terus menerus.<\/p>\n<p>Selain dalam sistem pendidikan pesantren, tradisi kesarjanaan Islam juga berkembang dalam sistem pendidikan yang berbasis persekolahan (modern) yang ditunjukkan oleh beberapa hal. <em>Pertama<\/em>, adanya kelembagaan pendidikan tinggi Islam dalam bentuk-bentuk Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan Akademi, yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tingkat menengah (Aliyah). <em>Kedua<\/em>, kurikulum pendidikannya menawarkan kajian keagamaan yang lebih khusus dan mendalam. <em>Ketiga<\/em>, pendekatan pengajarannya cenderung bersifat kritis dalam bentuk diskusi dan seminar yang merupakan latihan berfikir independen. Keempat, adanya praktik penelitian yang merupakan tahapan untuk mempertajam analisis dan memperdalam penguasaan keilmuan. Dan kelima, tenaga pengajarnya dipersyaratkan memiliki kompetensi akademik tertentu yang lebih kompleks daripada tenaga pengajar pada jenjang pendidikan menengah.<\/p>\n<p>Lulusan pendidikan tinggi Islam modern di atas memiliki beberapa ciri. <em>Pertama<\/em>, secara formal dapat menyandang gelar kesarjanaan di-<em>qias-<\/em>kan dengan jenjang-jenjang akademik, mulai dari strata-1 (sarjana), strata-2 (master), dan strata-3 (doktor). <em>Kedua<\/em>, penguasaan keilmuan Islam yang cukup tinggi disertai dengan kemampuan menganalisis dan mengkomparasikan melalui penelitian inter-disipliner. <em>Ketiga<\/em>, pergaulan intelektual yang lebih terbuka disertai dengan kemampuan menulis dan berkomunikasi. Dan <em>keempat<\/em>, penampilan sikap profesionalisme yang tinggi dengan kesanggupan mengerjakan tugas-tugas kepemimpinan dan administrasi secara modern. Dari sini diharapkan pengakuan predikat\/gelar ulama atau kyai dapat diakui oleh dunia ilmu pengetahuan seperti LIPI dan sebagainya bahkan oleh lembaga internasional.<\/p>\n<p>Dengan kata lain Ma\u2019had Aly adalah bentuk Pendidikan Tinggi Khas Pesantren yang secara unik berbeda dengan Perguruan Tinggi pada umumnya. Ma\u2019had Aly eksis, tumbuh dan berkembang dalam dunia pesantren.<\/p>\n<p>Kita berharap\u00a0 agar senantiasa tumbuh:<\/p>\n<ol>\n<li>Intelektualias keagamaan yang dalam, minimal menguasai bidang syariah, akidah dan tasawuf, serta ilmu-ilmu pendukung seperti managemen, leadhership, sosiologi, filsafat, psikhology, komunikasi public, riset, seni, dan bahasa asing.<\/li>\n<li>Memiliki integritas keumatan yang bagus, dan berakhlaqul karimah serta menjadi <em>Ahlullah <\/em>yang <em>tawasut<\/em> (moderat).<\/li>\n<\/ol>\n<p>Ma\u2019had Aly Raudhatul Muhibbin juga akan menjadi sentra kajian-kajian keagamaan dalam khususnya disiplin keilmuan tasawuf dan metodologinya dan diharapkan menjadi bagian dari sentra yang mendukung riset \u00a0keagamaan di Indonesia.<\/p>\n<p>Ma\u2019had Aly Raudhatul Muhibbin menyelenggarakan pendidikan selama empat tahun. Tahun pertama, mahasantri akan diajarkan materi pendidikan dan mata kuliah pengantar dasar keislaman seperti pengantar fiqh dan kaidahnya, pengantar ilmu al-Qur\u2019an dan hadis, pengantar dasar-dasar ilmu tasawuf dan sejarah perkembangannya dengan menggunakan kitab-kitab <em>turats <\/em>sebagai diktat kuliah pembelajaran akademik di Ma\u2019had Aly. Para mahasantri juga diberikan pembelajaran bahasa dan gramatikanya. Pengenalan satra arab dan penerjemahan kitab-kitab <em>turats<\/em> ke dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Serta beberapa mata kuliah pengantar diantaranya pengantar filsafat islam, ilmu logika, pengantar psikologi, wawasan kepesantrenan, pancasila dan nasionalisme, ilmu dakwah, metodologi riset, jurnalistik, dan pengantar ilmu hukum. Memasuki tahun kedua dan ketiga mahasantri berfokus pada kajian konsentrasi ilmu tasawuf.<\/p>\n<p>Untuk mendukung kompetensi mereka dalam bidang tersebut, kami siapkan sejumlah silabus berbasis kitab <em>turats <u>s<\/u>\u00fbfiyah<\/em>, sehingga mahasantri menguasai, sejarah perkembangan tasawuf dari masa ke masa<strong>, <\/strong>pemikiran para tokoh sufi dari masa ke masa<strong>, <\/strong><em>maz\u00e2hib<\/em> <em><u>s<\/u>\u00fbfiyah<\/em><strong>, <\/strong>kaidah-kaidah sufistik<strong>, <\/strong>terminologi dunia sufi<strong>, <\/strong>penguasaan terhadap kitab-kitab <em>turats<\/em> <em><u>s<\/u>\u00fbfiyah<\/em>, antara lain: Kitab-kitab Imam al-Ghaz\u00e2l\u00ee, dimulai dari kumpulan risalah-risalahnya yang terhimpun dalam kitab <em>majm\u00fb\u2019ah ras\u00e2il <\/em>(ada sekitar 26 risalah) sampai <em>I<u>h<\/u>ya\u2019 Ulumuddin.<\/em> Risalah \u00a0Abdul Q\u00e2dir Al-Jailan\u00ee. Kitab-kitab Ibn A<u>t<\/u>\u00e2illah as- Sakandar\u00ee Kitab-kitab Ahmad Zarr\u00fbq tentang tarekat dan kaidah-kaidah sufistik. Tahun terakhir Mahasantri diwajibkan melaksanakan ujian komprehensif, membuat <em>bahts<\/em> atau risalah akhir dan setingkatnya dalam bahasa Arab atau Indonesia yang diuji oleh beberapa pakar sebagai syarat kelulusan memperoleh ijazah Ma\u2019had Aly.<\/p>\n<p>Bogor 05 Maret 2023<br \/>\n<strong>Mudir Ma\u2019had Aly<\/strong><\/p>\n<p><strong>KHM. Luqman Hakim, M.A., Ph.D<\/strong>[\/vc_column_text][\/vc_column][\/vc_row]<\/p>\n<\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>[vc_row][vc_column][vc_custom_heading text=&#8221;MUKADIMAH&#8221;][\/vc_column][\/vc_row][vc_row][vc_column width=&#8221;2\/3&#8243;][vc_column_text] Membangun Kaderisasi Ulama Billah Jumlah pendidikan tinggi Islam, apakah Universitas, Institut, Akademi, atau Ma\u2019had Aly, hingga saat ini, cukup banyak di Indonesia. Tetapi, semua muatan akademiknya, lebih [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"page-templates\/template-fullwidth.php","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-632","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/632","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=632"}],"version-history":[{"count":19,"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/632\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":677,"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/632\/revisions\/677"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/raudhatulmuhibbin.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=632"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}